Detail Berita
KEGIATAN MUSYAWARAH KELURAHAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL (DTKS) DI 4 (EMPAT) KECAMATAN KOTA MEDAN TAHUN 2021

KEGIATAN MUSYAWARAH KELURAHAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL (DTKS) DI 4 (EMPAT) KECAMATAN KOTA MEDAN TAHUN 2021

Selasa, 27 April 2021, 05:17:19 | Dibaca: 704


Kegiatan Musyawarah Kelurahan (Muskel) Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Medan Tahun 2021 yang berlangsung di Bulan Maret dan  April 2021  dilaksanakan pada 4 (empat) Kecamatan di Kota Medan yaitu Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan di setiap masing-masing Kelurahan, adapun kegiatan tersebut Dinas Sosial Kota Medan memfasilitasi pada setiap Kelurahan yang berada di 4 (empat) Kecamatan.

Tujuan dalam Kegiatan Musyawarah Kelurahan (Muskel) Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Medan Tahun 2021 untuk menetapkan hasil DTKS yang sudah ada pada prelist awal menjadi prelist akhir yang telah ditetapkan oleh forum  Musyawarah Kelurahan (Muskel).

Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017 tentang  Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu dan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial serta Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penangulanggan Kemiskinan.