Detail Berita
PELAKSANAAN OPERASI RAZIA PMKS, GEPENG DAN ANAK JALANAN PADA BULAN SUCI RAMADHAN 1442 H/ TAHUN 2021

PELAKSANAAN OPERASI RAZIA PMKS, GEPENG DAN ANAK JALANAN PADA BULAN SUCI RAMADHAN 1442 H/ TAHUN 2021

Kamis, 29 April 2021, 08:55:13 | Dibaca: 643


Medan, 28 April 2021 sesuai dengan Surat Perintah Tugas (SPT) yang diberikan Dinas Sosial Kota Medan melaksanakan Operasi Razia PMKS, Gepeng dan Anak Jalanan Pada Bulan Suci Ramadhan 1442 H/Tahun 2021 bersama dengan OPD terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dan Pihak Polrestabes Kota Medan.

Adapun selama Bulan Suci Ramdhan ini Dinas Sosial Kota Medan dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dan Pihak Polrestabes Kota Medan melakukan  kegiatan tersebut guna untuk meminimalisir Jumlah PMKS, Gelandangan dan AnaK Jalanan yang berkeliaran di Kota Medan ataupun yang datang dari Luar Kota Medan.

Pelaksanaan Kegaiatan Operasi Razia PMKS, Gepeng dan Anak Jalanan dilakukan pada Pagi dan Malam hari Pukul 10.00 wib s.d 21.00 Wib pada Titik-titik yang telah ditentukan agar tidak ada lagi ruang dan gerak bagi para PMKS, Gepeng dan Anak Jalanan ini berkeliaran di Kota Medan.