Senin, 05 Juli 2021, 04:21:17 | Dibaca: 1640
Medan 5 Juli 2021, dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap Negara dan Rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap idelogi Pancasila dan Undang-undang Dasara Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Instansi Pemerintah serta menindaklanjuti Surat Menteri Aparatur Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor B/86/M.KT.00/2021, tanggal 14 Juni 2021, Hal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi.
Dinas Sosial Kota Medan beserta Seluruh Pejabat, Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) serta seluruh Pegawai yang ada dibawahnya melakukan Apel pagi sesuai dengan himbauan Sekretaris Daerah Kota Medan Nomor 800/035, tanggal 25 Juni 2021 hal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi setiap Senin pagi di setiap Minggu, mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada Hari Selasa dan Kamis di setiap Minggu pada Pukul 10.00 Wib dan Membaca Naskah Pancasila pada Hari Rabu dan Jum'at di setiap Minggu pada Pukul 10.00 Wib pagi.
Dalam kegaiatan tersebut juga diikuti oleh Pejabat atau Pegawai pada Dinas Sosial Kota Medan yang melaksanakan tugas dinas di kantor (work from office) maupun yang melaksanakan tugas kedinasan di rumah (work from home) secara langsung dan daring.